Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Teluk Belengkong
AYORIAU.CO, INHIL - Unit Reskrim Polsek Pelangiran kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang perempuan berinisial (M.H alias A)(54) diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (11/09/2025) sekira pukul 18.30 WIB di SP 1 Tunggal Rahayu Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Inhil.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kapolsek Pelangiran, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Reskrim Polsek Pelangiran yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Ibrahim Hot, S.H., M.A.P melakukan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
“Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka dengan disaksikan Ketua RT serta warga setempat,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu, di antaranya:
15 paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak handphone merk Oppo warna putih,
1 paket sedang sabu,
1 bilah gunting,
1 sendok dari kertas,
2 kaca pirek,
1 bong rakitan, serta plastik sisa pemakaian.
Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif (+) Methamphetamine.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pelangiran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan segera melimpahkan berkas perkara.
Polsek Pelangiran menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting agar kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas Kapolsek.

Berita Lainnya
Ancam Pedagang Dengan Sajam, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Curi 13 Motor, Pasutri di Inhil Diringkus Polisi
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka
Kurang Lebih 1 Bulan, Polres Inhil Ungkap 2 Kasus Besar
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Malam Jembatan Rumbai Inhil
Ungkap Kasus Narkoba, 2 Pelaku dan Belasan Bb Berhasil Diamankan Polres Inhil
Gunakan Mobil, 2 Pencuri di Bandara Tempuling Diringkus Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Polres Inhil Ringkus Pelaku Cabul Pada Anak Dibawah Umur
Edarkan Sabu, 2 Pria di Tembilahan Dibekuk Polisi
Ungkap Kasus Pembakaran Lahan di Gaung, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Edarkan Sabu, Mahasiswa di Inhil Dibekuk Polisi