Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Teluk Belengkong
AYORIAU.CO, INHIL - Unit Reskrim Polsek Pelangiran kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang perempuan berinisial (M.H alias A)(54) diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (11/09/2025) sekira pukul 18.30 WIB di SP 1 Tunggal Rahayu Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Inhil.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kapolsek Pelangiran, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Reskrim Polsek Pelangiran yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Ibrahim Hot, S.H., M.A.P melakukan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
“Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka dengan disaksikan Ketua RT serta warga setempat,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu, di antaranya:
15 paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak handphone merk Oppo warna putih,
1 paket sedang sabu,
1 bilah gunting,
1 sendok dari kertas,
2 kaca pirek,
1 bong rakitan, serta plastik sisa pemakaian.
Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif (+) Methamphetamine.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pelangiran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan segera melimpahkan berkas perkara.
Polsek Pelangiran menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting agar kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas Kapolsek.

Berita Lainnya
Miris, Seorang Kakek di Tembilahan Ditikam OTK
Pelaku Curanmor di Inhil Ditangkap Polisi Dalam Waktu 3 Jam
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil
Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Bus di Inhil Diamankan Polisi
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, 51,53 Gram dan 81 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan
Ungkap Peredaran Narkotika, Polsek Kemuning Polres Inhil Amankan 2 Pelaku dan Barang Bukti
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
Edarkan Narkoba, Polres Inhil Tangkap 2 Pria di Kota Tembilahan
Kejari Inhil Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa 2024, Kades Nyiur Permai Jadi Tersangka
Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamakan Polres Inhil
Tangkap Pejudi Togel Online, Kapolres: Kami Komit Berantas Perjudian Di Inhil, Jika Melihat Laporkan