Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kabupaten Indragri Hilir (Inhil) gencar melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayahnya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
Terbukti dengan pengungkapan kasus narkoba di sekitar Jalan Kembang Gang Utama, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.IK., melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur, S.Trk., S.IK., M.H., mengatakan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil menindak lanjuti laporan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa terdapat warga berinisial D (45) diduga sering melakukan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
"Setelah anggota melakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaan D sedang berada di rumahnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap D,"jelas IPTU Gerry.
Selanjutnya dengan disaksikan dua orang warga sekitar dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa, 1 buah kopiah yang didalamnya terdapat 8 paket plastik putih bening klep les merah yang berisikan narkotika jenis shabu.
Tidak hanya itu, ditemukan juga uang tunai Rp2.000.000,- (dua juta rupiah), 1 buah timbangan digital, 1 buah gunting penjepit, 1 bungkus plastik putih bening klep les merah, 1 unit handphone android dan 1 unit telepon genggam.
Berdasarkan interogasi, D mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari rekannya. Selanjutnya D beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut.
"Kami berusaha keras untuk memberantas segala tindak pidana narkotika di Kabupaten Inhil, bentuk persiapan menjelang Ramadhan juga," pungkas Gerry.
Berita Lainnya
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
Tak Lama Usai Gondol Uang Belasan Juta dan Sepeda Motor, 2 Rampok di Inhil Diringkus Polisi
Edarkan Sabu, 2 pria di Kecamatan Tanah Merah Diringkus Polisi
Sempat Lari Usai Membunuh, Akhirnya Bapak Ini Menyerahkan Diri ke Polisi
Pria di Bengkalis Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur
Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba
Ungkap Kasus Pembakaran Lahan di Gaung, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Ada Pungli dan Palang Jalan di Desa Tasik Raya, Kapolsek Batang Tuaka Turun Langsung ke Lokasi
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, 51,53 Gram dan 81 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Seorang Kakek di Tembilahan