Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
AYORIAU.CO, INHIL - Kepolisian Sektor (Polsek) Pelangiran berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Dua orang tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 18.30 wib.
Dua tersangka yang ditangkap yakni M (36), warga Dusun Sukajadi, Desa Terusan Beringin Jaya, dan RJ (62), warga Desa Hidayah, Kecamatan Pelangiran. Keduanya yang berprofesi sebagai petani diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika golongan I jenis sabu.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di rumah M. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pelangiran Aipda Ibrahim Hot, S.H., M.A.P., bersama tim melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Pelangiran Iptu Anton Hilman, S.H., M.H.
Setelah dilakukan penggerebekan, polisi menemukan satu kantong plastik bening berisi kristal diduga sabu seberat 3,91 gram, dua paket kecil sabu, satu timbangan digital, dua bong, gunting, uang tunai sebesar Rp2 juta, serta dua unit ponsel.
Dari pengakuan M, diketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari rekannya, RJ. Polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RJ pada Jumat dini hari (13/6) di kamar 102 Wisma Ananda 2, Jalan Trimas, Tembilahan. Saat diamankan, RJ sedang menggunakan sabu dan ditemukan alat isap di lokasi.
Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif (+) mengonsumsi methamphetamine. Polisi menduga keduanya berperan aktif sebagai pembeli, penjual, penerima, sekaligus perantara dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.
Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat. Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pelangiran untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Pelangiran menyatakan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan dengan intensif, terutama di wilayah-wilayah rawan.
“Komitmen kami adalah menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Ini adalah perlawanan bersama,” tegas Kapolsek Pelangiran.

Berita Lainnya
Miliki 9 Paket Sabu, Seorang Pria di Inhil Diciduk Polisi
Pemuda di Riau Cabuli Empat Orang Anak Dibawah Umur
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak Dibawah Umur
Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Pelangiran Amankan Seorang Remaja
Bersama Bea Cukai, Polres Inhil Amankan 2 DPO Kasus Narkotika
Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
Polres Inhil Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur
Edarkan Sabu, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Transaksi Sabu di Halaman Hotel, 2 Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Pj Bupati Inhil Sayangkan Ada Nomor HP Mengatasnamakan Namanya
Polsek Kemuning Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus di Jambi
Polisi Berhasil Ringkus Jambret di Jalan Trimas Tembilahan