Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pria di Tembilahan Berhasil Diamankan
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menorehkan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, dua orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dengan barang bukti seberat kotor 2,42 gram, Rabu (16/07/25).
Kedua orang tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda, B (41) berhasil diamankan di Jalan H Suntung Ardi, Kelurahan Tembilahan Kota dan CSD (41) Jalan K.H Dewantara, Lorong Cempaka, Kelurahan Tembilahan Hilir.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Gerry Agnar Timur, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di kediaman (B).
"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka (B) di kediamannya. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan," tuturnya, Kamis (17/07).
Setelah di interogasi lanjut IPTU Gerry, B mengaku mendapat barang haram tersebut dari CSD. Setelah itu Tim bergerak cepat mengamankan CSD di kediamannya.
"Kedua tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar dan penjual narkotika. Mereka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Dari tangan B Tim berhasil mengamankan 8 paket narkotika jenis sabu siap edar, 1 kotak permen berisi plastik klip bening,1 sendok shabu dari pipet, 1 gunting, uang tunai Rp 400.000,serta 1 unit handphone VIVO warna rose gold yang digunakan dalam transaksi. Sedangkan dari Tangan CDS, perugas berhasil mengamankan 1 unit handphone Redmi 13C warna hitam, serta uang tunai Rp 490.000 yang diduga hasil dari penjualan shabu," tutupnya.

Berita Lainnya
Kabar Duka, Bocah Viral Terlilit AS Pompong Hembuskan Nafas Terakhir
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Tembilahan
Dihari yang Sama Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pembunuhan di Mandah, Berikut Motifnya
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
Peras Korban Menggunakan Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Edarkan Sabu, IRT di Rumbai (Inhil) diringkus Polisi
Gunakan Mobil, 2 Pencuri di Bandara Tempuling Diringkus Polisi
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan Pakai Sajam