Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Teror Ninja Sawit kembali memuncak, satpam PT SLS nyaris tertembak
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pria di Tembilahan Berhasil Diamankan
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menorehkan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, dua orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dengan barang bukti seberat kotor 2,42 gram, Rabu (16/07/25).
Kedua orang tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda, B (41) berhasil diamankan di Jalan H Suntung Ardi, Kelurahan Tembilahan Kota dan CSD (41) Jalan K.H Dewantara, Lorong Cempaka, Kelurahan Tembilahan Hilir.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Gerry Agnar Timur, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di kediaman (B).
"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka (B) di kediamannya. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan," tuturnya, Kamis (17/07).
Setelah di interogasi lanjut IPTU Gerry, B mengaku mendapat barang haram tersebut dari CSD. Setelah itu Tim bergerak cepat mengamankan CSD di kediamannya.
"Kedua tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar dan penjual narkotika. Mereka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Dari tangan B Tim berhasil mengamankan 8 paket narkotika jenis sabu siap edar, 1 kotak permen berisi plastik klip bening,1 sendok shabu dari pipet, 1 gunting, uang tunai Rp 400.000,serta 1 unit handphone VIVO warna rose gold yang digunakan dalam transaksi. Sedangkan dari Tangan CDS, perugas berhasil mengamankan 1 unit handphone Redmi 13C warna hitam, serta uang tunai Rp 490.000 yang diduga hasil dari penjualan shabu," tutupnya.

Berita Lainnya
Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
Edarkan Sabu, 2 pria di Kecamatan Tanah Merah Diringkus Polisi
Polisi Inhil Amankan Bandar Togel Online
Tangkap Pejudi Togel Online, Kapolres: Kami Komit Berantas Perjudian Di Inhil, Jika Melihat Laporkan
Mabuk Alkohol, Pria di Inhil Bacok Bocah 9 Tahun
Berantas Peredaran Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamakan Polres Inhil
Ini Sosok Kanit Reskrim Polsek Reteh yang Berhasil Menggagalkan Peredaran 19 Kg Sabu
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Ungkap Kasus Curanmor, Ini Kata Kapolres Inhil
Kabar Duka, Bocah Viral Terlilit AS Pompong Hembuskan Nafas Terakhir
Polisi Ringkus 2 Orang Curanmor di Pulau Burung (Inhil).
Polres Inhil Berhasil Membekuk Pelaku Spesialis Pembobol Rumah