Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pria di Tembilahan Berhasil Diamankan

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menorehkan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, dua orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dengan barang bukti seberat kotor 2,42 gram, Rabu (16/07/25).
Kedua orang tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda, B (41) berhasil diamankan di Jalan H Suntung Ardi, Kelurahan Tembilahan Kota dan CSD (41) Jalan K.H Dewantara, Lorong Cempaka, Kelurahan Tembilahan Hilir.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Gerry Agnar Timur, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di kediaman (B).
"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka (B) di kediamannya. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan," tuturnya, Kamis (17/07).
Setelah di interogasi lanjut IPTU Gerry, B mengaku mendapat barang haram tersebut dari CSD. Setelah itu Tim bergerak cepat mengamankan CSD di kediamannya.
"Kedua tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar dan penjual narkotika. Mereka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Dari tangan B Tim berhasil mengamankan 8 paket narkotika jenis sabu siap edar, 1 kotak permen berisi plastik klip bening,1 sendok shabu dari pipet, 1 gunting, uang tunai Rp 400.000,serta 1 unit handphone VIVO warna rose gold yang digunakan dalam transaksi. Sedangkan dari Tangan CDS, perugas berhasil mengamankan 1 unit handphone Redmi 13C warna hitam, serta uang tunai Rp 490.000 yang diduga hasil dari penjualan shabu," tutupnya.
Berita Lainnya
Dituduh Mencuri, Pemuda di Inhil Habisi Nyawa Teman
Tim Resmob Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Penikaman di Terminal Parit 8 Tembilahan
Bakar Lahan, Pria di Inhil Terpaksa Berurusan Dengan Polisi
2 Pengedar Sabu di Tembilahan Dibekuk Polisi
Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
Ringkus Pencuri Besi di Bandara Tempuling, Polisi : Pelaku Menggunakan Mobil, 1 Masih DPO
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Anak di Gaung
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap 3 Tersangka Narkotika Dalam Semalam
Tangkap Pejudi Togel Online, Kapolres: Kami Komit Berantas Perjudian Di Inhil, Jika Melihat Laporkan
Karyawan CV Amarta Gantung Diri Menggunakan Kabel
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Seorang Kakek di Tembilahan