Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
HPPI Gandeng Pemerintah Tata Ulang Pedagang Angkringan di Inhil
Hj.Katerina Susanti Duduki Tampuk Pimpinan PMI Cabang Indragiri Hilir
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pria di Tembilahan Berhasil Diamankan

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menorehkan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, dua orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dengan barang bukti seberat kotor 2,42 gram, Rabu (16/07/25).
Kedua orang tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda, B (41) berhasil diamankan di Jalan H Suntung Ardi, Kelurahan Tembilahan Kota dan CSD (41) Jalan K.H Dewantara, Lorong Cempaka, Kelurahan Tembilahan Hilir.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Gerry Agnar Timur, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di kediaman (B).
"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka (B) di kediamannya. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan," tuturnya, Kamis (17/07).
Setelah di interogasi lanjut IPTU Gerry, B mengaku mendapat barang haram tersebut dari CSD. Setelah itu Tim bergerak cepat mengamankan CSD di kediamannya.
"Kedua tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar dan penjual narkotika. Mereka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Dari tangan B Tim berhasil mengamankan 8 paket narkotika jenis sabu siap edar, 1 kotak permen berisi plastik klip bening,1 sendok shabu dari pipet, 1 gunting, uang tunai Rp 400.000,serta 1 unit handphone VIVO warna rose gold yang digunakan dalam transaksi. Sedangkan dari Tangan CDS, perugas berhasil mengamankan 1 unit handphone Redmi 13C warna hitam, serta uang tunai Rp 490.000 yang diduga hasil dari penjualan shabu," tutupnya.
Berita Lainnya
Kedapatan Hendak Transaksi Narkoba Pria di Inhil Diamankan Polisi
Pencuri Kotak Infak dan Uang Ruko di Kabupaten Indragiri Hilir Ditangkap Polisi
Ungkap Peredaran Narkoba di Tanah Merah, 28 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba
Modus Beri Bantuan Sembako, Pria di Tembilahan Gasak Perhiasan IRT
Baru Tiga Hari Kenal, Pemuda di Inhil Larikan Sepeda Motor Penjual Martabak
Edarkan Sabu, 2 Pria di Tembilahan Dibekuk Polisi
Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Riau Amankan 276 kg Sabu dan 5 Pelaku
Kedapatan Hendak Transaksi Narkoba Pria di Inhil Diamankan Polisi
Edarkan Sabu Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Teluk Belengkong