Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pria di Tembilahan Berhasil Diamankan
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menorehkan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, dua orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dengan barang bukti seberat kotor 2,42 gram, Rabu (16/07/25).
Kedua orang tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda, B (41) berhasil diamankan di Jalan H Suntung Ardi, Kelurahan Tembilahan Kota dan CSD (41) Jalan K.H Dewantara, Lorong Cempaka, Kelurahan Tembilahan Hilir.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Gerry Agnar Timur, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di kediaman (B).
"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka (B) di kediamannya. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan," tuturnya, Kamis (17/07).
Setelah di interogasi lanjut IPTU Gerry, B mengaku mendapat barang haram tersebut dari CSD. Setelah itu Tim bergerak cepat mengamankan CSD di kediamannya.
"Kedua tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar dan penjual narkotika. Mereka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Dari tangan B Tim berhasil mengamankan 8 paket narkotika jenis sabu siap edar, 1 kotak permen berisi plastik klip bening,1 sendok shabu dari pipet, 1 gunting, uang tunai Rp 400.000,serta 1 unit handphone VIVO warna rose gold yang digunakan dalam transaksi. Sedangkan dari Tangan CDS, perugas berhasil mengamankan 1 unit handphone Redmi 13C warna hitam, serta uang tunai Rp 490.000 yang diduga hasil dari penjualan shabu," tutupnya.

Berita Lainnya
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil
Polsek Keritang (Inhil), Ringkus Bandar Narkoba Saat Ingin Bertransaksi
Polisi Berhasil Ringkus 2 Orang Perampok yang Beraksi di Kecamatan Batang Tuaka dan Gaung
Baru Tiga Hari Kenal, Pemuda di Inhil Larikan Sepeda Motor Penjual Martabak
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Dugaan Intimidasi Bersenjata, Kapolres Inhil : Korban Belum Buat Laporan Resmi
Polres Inhil Ringkus Pelaku Curas, Pelaku Hampir Setubuhi Korban
Parah!! Lansia di Inhil Cabuli Anak di Bawah Umur
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
Polres Inhil Ungkap Kasus Pengeroyokan Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Kadapatan Bawa Sajam Saat Petugas Patroli, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Sempena HAKORDIA, Kejari Inhil Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2025